Follow Us

Digelandang Polisi karena Konsumsi Narkoba, Lucinta Luna ternyata Kedapatan Pakai Sandal Selop Bernilai Fantastis!

Adrie P. Saputra - Kamis, 13 Februari 2020 | 17:00
Lucinta Luna saat jumpa pers
Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar

Lucinta Luna saat jumpa pers

Gridhot.ID - Lucinta Luna kedapatan memiliki narkoba jenis tramadol dan riklona.

Ia kemudian ditahan polisi atas kepemilikannya terhadap kedua narkoba tersebut di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa dini hari.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa selebgram penuh sensasi ini positif mengonsumsi narkoba.

Mengutip Grid.ID, ternyata pelantun lagu Bobo di Mana ini telah mengkonsumsi narkoba sejak beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Benar-benar Berbeda dengan yang Kita Kenal Selama Ini, Sosok Ini Bongkar Lucinta Luna Ternyata Pernah Pergi ke Psikiater karena Hal Ini

"Kalau keterangan dari tersangka LL, yang bersangkutan (menggunakan narkoba) kurang lebih 6 bulan," ungkap Kanit II Satres Narkoba Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom, saat ditemui Grid.ID di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.

Alasan Lucinta Luna menggunakan narkoba diduga untuk menenangkan pikirannya.

"Karena ya mungkin ada permasalahan," ungkap Alan.

Baca Juga: Terbongkar Sudah! Ternyata Beginilah Mekanisme Pergantian Nama Lucinta Luna di KTP: Dari Muhammad Fatah Menjadi Ayluna Putri

Melansir Kompas.com, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Lucinta Luna terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

"Tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polres Jakbar Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).

Source : GridHot.ID

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest