Suar.ID -Artis Lucinta Luna terseret kasus hukum terkait penyalahgunaan narkoba.
Lucinta Luna ditangkap di apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Selain itu, ditemukan dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona.
Keduanya adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika.
Tak sendirian, saat diamankan Lucinta bersama tiga orang temannya, yakni HD (35), DAA (35), dan NAHM (22).
Yang mana hasil tes ketiganya negatif obat-obatan terlanrang.
Hebohnya pemberitaan penangkapan Lucinta Luna, sang manajer yang hingga kini masih menemani Lucinta menjalani pemeriksaan membongkar detik-detik penangkapan.
Diketahui dari unggahan Insta Story-nya, Lucinta Luna ditahan setelah kepulangannya dari pulau Dewata Bali.
"Waktu dia kabarin aku sudah akan pulang ke Jakarta, dia kabarin aku: Kak aku sudah mau naik pesawat