"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus,melansir dari Kompas.com.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh bicara soal perubahan nama Lucinta Luna.
Ia juga menjelaskan asal usul adanya perubahan nama pada kartu identitas penduduknya.
Menurutnya, data dari Dukcapil menunjukkan nama KTP Lucinta Luna awalnya bernama Muhammad Fatah.
"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujarnya.
Kemudian, dijelaskan pada e-KTP saat ini namanya sudah berubah yaitu menjadi Ayluna Putri.
Namun, untuk jenis kelamin, ia tak berkomentar.
Ia menyebut, yang punya wewenang soal pergantian jenis kelamin bukan pihaknya.