Suar.ID - Kasus perundungan atau bullying kembali terjadi di lingkungan sekolah.
Baru-baru ini, beredar video bullying yang dilakukan oleh 3 siswa kepada seorang siswi di dalam ruang kelas.
Kejadian itu berada diSMP Muhammadiyah Butuh Purworejo.
Video berdurasi 28 detik itu beredar di media sosial, terutama Instagram dan WhatsApp Group.
Tak hanya menampar atau memukul, beberapa tendangan juga dilancarkan dalam video tersebut.
Ada juga siswa yang memukul menggunakan gagang sapu ijuk.
Siswi bersangkutan hanya bisa duduk di kursi membenamkan kepalanya dalam-dalam ke meja.
Dia terdengar menangis tersedu-sedu.
Teman-temannya yang melakukanbullying malah tertawa sambil terus berulah.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dengan sigap langsung langsung menelepon kepala sekolah terkait setelah dirinya mengetahu tentang video bullying tersebut.
"Saya sudah telepon."
"Sudah ditangani sekolah, saya sedang minta detilnya," kata Ganjar dalam pesan singkat yang dikutip dari Tribun Jateng, Rabu (12/2/2020) malam.
Selainitu, Ganjar Pranowo juga sampai menelepon Bupati Purworejo, Agus Bastian.
Hal ini disampaikannya melalui akun resmi Instagramnya, @ganjar_pranowo.
Kasus tersebut saat ini sudah ditangani kepala sekolah dan polisi setempat.
"Besok saya minta pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo turun untuk klarifikasi, sekaligus mengambil tindakan."
"Karena mereka masih anak-anak, saya minta diberikan konseling bersama ortunya," tambah Ganjar.
Wakapolres Purworejo, Kompol Andis Arfan Tofani, yang dihubungi membenarkan kejadian tersebut.
"Ya (kejadian di SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo), baru kita dalami."
"Intinya dari Polres Purworejo baru mendalami kasus itu."
"Itu saja, infonya masih terbatas dulu karena kami perlu konfirmasi-konfirmasi, mas," jelasnya.
Kompol Andis menambahkan, Kapolres Purworejo sudah membentuk tim untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
3 Siswa Pelaku Bullying di SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo diamankan
Tak seperti dalam video viral perundungan sebelumnya, tiga siswa SMP itu kini tertunduk lesu.
Wajah mereka bahkan terlihat memelas.
Mereka tampak sedang duduk bersisian dalam sebuah ruangan.
Pakaian yang dikenakan pun seperti seragam sekolah.
Mengutip dari INews, Polres Purworejo sudah mengamankan ketiga terduga pelaku perundungan yang viral di media sosial tersebut.
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Polres Purworejo sudah menetapkan tersangka terhadap ketiga orang yang diduga pelaku," kata Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, Kamis (13/2/2020).
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 80 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 3,5 tahun.