Sementara itu, Lucinta Luna kini ditempatkan di blok perempuan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Hal ini bertujuan untuk mencegah perundungan (bullying) yang kemungkinan dialami pelantun Bobo di Mana?
Demikian Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Penempatan itu demi kenyamanan Lucinta.
"(Alasan ditahan di blok tahanan perempuan karena) kami pertimbangannya keamanan."
"Siapa pun tahanan yang masuk, kami wajib menjaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis, untuk menghindari di-bully," kata Barnabas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Berdasarkan keterangan polisi, dalam dokumen paspornya, Lucinta Luna bernama M Fatah dan berjenis kelamin laki-laki.
Namun, dalam kartu tanda penduduk (KTP)-nya, Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.
Keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor yang berbeda itu membuat polisi kemudian memutuskan menempatkan dia ditahan di sel khusus.
Menurut Barnabas, blok tahanan laki-laki di Rutan Polda Metro Jaya juga tidak dapat menampung Lucinta karena kapasitasnya penuh.