Permohonannya itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 20 Oktober 2016 lalu.
Saat itu, Lucinta Luna ajukan permohonan ganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.
Lucinta Luna saat diperiksa polisi
Kemudian, berganti identitas kelamin di KTP dari laki-laki ke perempuan, ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Namun, ia mencabut permohonan ganti nama dan identitas gender di KTP.
Maka, hingga kini nama Lucinta Luna di KTP tetap Muhammad Fatah.
Selanjutnya, jenis kelamin Lucinta Luna di KTP tetap laki-laki.
Hal itu dijelaskan oleh Humas PN Jakarta Barat Agus Pambudi mengenai permohonan Lucinta Luna ganti nama dan kelamin ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Kalau kami cek dari nomor perkaranya itu benar, dia sempat daftarkan 20 Oktober 2016 lalu,"
"tetapi tanggal 4 Januari permohonan dicabut sendiri oleh pemohon," kata Agus saat dikonfirmasi Kamis (23/1/2020).
Namun pihak PN Jakarta Barat tidak mengetahui, apakah pemohon mengajukan kembali permohonan pergantian identitas di PN Jakarta Barat setelah akhirnya mencabut permohonan pertamanya.
"Tapi setelah itu dia daftar lagi atau gak kami enggak tau," kata Agus.