Tindak Pidana Penipuan
Andika Perkasa menyatakan, dari hasil investigasi oleh TNI, kasus ini mengarah pada tindak pidana penipuan.
Pihaknya juga menelusuri keterlibatan pengikutnya yang diduga dari kalangan sipil.
"Kami kawal bener sehingga proses hukum ini dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan," tutur menantu AM Hendropriyono itu.
Dia mengaku, adanya kasus ini menjadi sebuah evaluasi bagi satuannya.
Pihaknya berharap agar masyarakat tidak segan memberikan infomasi terkait personelnya yang menyimpang dari hukum dan norma.
"Ya, ini satu evaluasi seperti saya bilang tadi, kami kecolongan dan kami pasti akan terus memperbaiki.
Justru info-info dari masyarakat ini, kita butuhkan sehingga kita bisa tahu lebih dini jangan sampai terlanjur bablas seperti Letnan Satu D," katanya.
Polri: Proses Hukum Dony Pedro Ditangani TNI AD
Kepolisian akan tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan penipuan kerajaan fiktif King of The King.
Seperti diketahui, Dony Pedro yang diklaim sebagai pemimpin King of The King merupakan anggota TNI aktif dan sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer.
"Iya tetap berlanjut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).