Saat di Polsek Delitua, Rina Boru Nasution ini kemudian dibawa ke ruang Kanit Binmas dan langsung dipertemukan dengan suami sahnya.
”Kita pertemukan dulu wanita ini dengan suaminya,” ucap seorang pria di Polsek Delitua.
Tanggapan Gereja HBKP
Mengutip Tribun Medan, pihak Gereja HKBP pun memberikan penjelasan atas peristiwa pembatalan pernikahan yang terjadi sebelumnya.
Menurut Pendeta HKBP Delitua yang bernama Doli Gultom, pihak yang bertikai sehingga membuat pernikahan dibatalkan sudah berdamai.
Bahkan Rina Nasution kini sudah dibawa suami sahnya ke Pematangsiantar.
"Nunga diadakan be perdamaian sian pihak Sihombing (calon pengantin pria) kepada suami dari Br. Nasution. Dan boru Nasution i diboan suami sah na ma mulak tu Pematangsiantar (Sudah diadakan perdamaian dari pihak Marga Sihombing kepada suami sah Rina Nasution. Rina Boru Nasution pun sudah dibawa ke Pematangsiantar)," ujarnya.
Dari pihak Toni Sihombing sendiri sudah berjanji untuk datang langsung ke gereja untuk menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa memaluka tersebut.
"Jala annon borngin ro ma sian pihak Sihombing tu parsermonan laho meminta maaf tu huria dht parhalado. (Nanti malam, pihak marga sihombing akan datang ke gereja HKBP untuk meminta maaf kepada seluruh pengurus Gereja HKBP," ujar Pendeta Doli Gultom.
Sedangkan untuk kasus hukum yang terjadi atas peristiwa ini, pihak gereja menyerahkan keseluruhannya kepada pihak kepolisian.