"Bisa ngobrol sama sipirnya juga, baik-baik," lanjutnya.
Nikita ditahan di Polres Jakarta Selatan, sejak Jumat (31/1/2020).
Saat itu pihak kepolisian melakukan upaya paksa penjemputan terhadap Nikita.
Selama ditahan di Polres Jakarta Selatan, kondisi kesehatan Nikita dipantau oleh tim kedokteran kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto mengatakan Nikita akan tetap mendapatkan hak-haknya meski dalam masa penahanan.
"Sementara ini baik-baik saja, kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan kedokteran kepolisian," jelas AKBP Irwan.
"Tentunya selama yang bersangkutan diamankan oleh kami, kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka," lanjutnya.
Meski kini Nikita tengah berstatus sebagai ibu menyusui, AKBP Irwan mengatakan akan tetap memperhatikan kebutuhan tersebut.
AKBP Irwan mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) soal kewajiban Nikita dalam memberikan ASI pada bayinya, Arkana Mawardi.