Korban yang juga rekan kerja pelaku dikatakan sering memanggil pelaku dengan sebutan 'Boboho' karena mempunyai perawakan yang gemuk hingga membuatnya sakit hati.
"Kami duga rasa sakit hati, dimana pelaku oleh korban, pelaku sering disebut 'Boboho' atau yang mempunyai tubuh yang gendut."
"Jadi ini sudah direncanakan seminggu sama pelaku sebelum melakukan pembunuhan tersebut," ujar Arman, seperti yang dikutip dariChannel YoutubetvOne.
Atas perbuatan tersangka, pria 28 tahun itu akan dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun kurungan penjara.
Pelaku santuy setelah Ditahan
Setelah ditangkap, pelaku sama sekali tak menunjukkan adanya penyesalan.
Dalam sebuah video viral di Facebook, pelaku justru nikmat menyantap nasi telur dan kerupuk yang sepertinya diberikan oleh petugas kepolisian.
Pria bertubuh gempal itu tampak sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Menyaksikan lahapnya pelaku menikmati makanannya, petugas pun menanyainya.