Pelaku adalah tetangga korban sendiri yang berinisial EM.
Pelaku diringkus jajaran Polres Kubu Raya pada Senin, (27/1/2020) malam.
Saat diringkus, EM sedang di rumah istrinya di Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang.
"Setelah kejadian pelaku kabur ke rumah istrinya.
Setelah kami lidik keberadaannya, selanjutnya kami koordinasi dengan Polsek Sungai Duri untuk mengamankan pelaku dan di bawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yani.
Masuk Lewat Jendela
AKBP Yani menuturkan pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela.
"Karena slot jendela kamar tidak kuat, sehingga pelaku bisa masuk," ujarnya.
Kemudian, pelaku menginjak leher korban.
Korban sempat melawan, namun apa daya, wanita tersebut takut.
Karena diancam pelaku akan dibunuh menggunakan pisau.