Pasalnya wanita 28 tahun itu kini tengah memperjuangkan laporannya terkait kekerasan.
Seperti yang diwartakan Nakita.id, Marwa telah melaporkan Atalarik atas dugaan penganiayaan.
Dalam tayangan iSeleb (29/1/2020) perihal laporan Marwa adanya dugaan kekerasan kini tengah ditindak lanjuti.
Kini dugaan kekerasan ini tengah didalami oleh Mapolres Cibinong.
Diketahui Marwa mengajukan laporan itu sejak Maret 2019 lalu.
Atalarik diketahui juga memenuhi panggilan dari polisi.
"Untuk pemanggilan terakhir di bulan Januari, tanggal 16 Januari tepatnya. Untuk pemanggilan masih dengan perkara yang sama yang dilaporkan oleh Marwa."
"Untuk yang diperiksa adalah dari terkait saudari Marwa, kemudian dari saudara Atalarik dan juga kedua saudaranya," ungkap pihak kepolisian.
Menurut pihak kepolisian mantan suami Marwa cukup kooperatif saat dimintai keterangan.
Gelar perkara juga akan segera dilakukan setelah semuanya keterangan terkumpul.
"Untuk saudari Marwa selaku pelapor, kooperatif. Saudara Atalarik juga kooperatif.