Follow Us

Trio Ikan Asin Mengaku Bahagia Pasca Sidang dengan Fairuz, Tapi Pengacara Malah Mundur dari Kasus Ikan Asin: Kalau Lanjut, Bisa Bahaya

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 30 Januari 2020 | 13:45
Mantan Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasruddin, telah mundur dari jajaran kuasa hukum dalam kasus ikan asin
Kolase IG|Fairuz A Rafiq dan Tribunnews

Mantan Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasruddin, telah mundur dari jajaran kuasa hukum dalam kasus ikan asin

"Sehingga kami juga sebagai lawyer yang memiliki strategi ya tentunya tidak bisa mengikuti keinginan klien," jelas Insank.

"Maka perbedaan sikap inilah, sehingga kami berpikir yang paling tepat adalah kami mundur."

"Silakan hadapi sendiri atau melalui pengacara lain," imbuhnya.

Baca Juga: Dilarang Lewat Jalur Busway, Pria Pengendara Motor Plat Merah ini Malah Ngamuk dan Hampir Pukul Petugas, Netizen: Motor Pemerintah Aja Belagu!

Insank menyebutkan, pengacara Pablo dan Rey tadinya terdiri dari dua kantor pengacara yang berbeda.

Yakni milik Insank dan juga Rihat Hutabarat.

Dari kantor Insank, terdapat tiga anggota.

Sementara dari kantor Rihat terdapat enam orang.

Sehingga total dari tim kuasa hukum Pablo dan Rey tadinya terdiri dari sembilan orang.

"Dari kantor saya ada tiga orang, kemudian dari kantor Rihat itu ada enam orang, jadi sembilan orang dalam dua kantor," tutur Insank.

Sementara itu ditemui seusai menjalani sidang saksi pertama yang dihadiri oleh Fairuz A Rafiq sebagai pelapor, Pablo menyatakan bahagia.

Baca Juga: Gosong hingga Tak Dikenali, Jenazah Perempuan Ditemukan di Tumpukan Jerami, Ternyata Ini yang Membuat Pelaku Tega Menghabisi Nyawanya

Source : Tribunseleb

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest