Lebih lanjut, lewat pengacaranya Firman Candra, Faisal Harris memberikan klarifikasi dan bantahannya seperti yang dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Youtube Beepdo, Rabu (29/1/2020).
Menurut sang pengacara, rumah mewah tersebut sudah mutlak menjadi hak milik dari Sarita Abdul Mukti.
Maka dari itu, terserah Sarita Abdul Mukti mau diapakan saja rumah mewah tersebut.
"Rumah di Pondok Indah itu mutlak milik mbak Roiri bunda Sarita. Mau dijual, mau ditempati, mau dilelang, mau digadanikan itu silakan saja," ucap sang pengacara mengutip dari kata-kata Faisal Harris.
Namun ketika disebutkan bahwa Sarita Abdul Mukti ini terbebani oleh utang Faisal Harris, suami Jedun langsung bereaksi tegas.
"Jadi tidak benar pemberitaan bahwa rumah itu jadi beban bagi Sarita," ucapnya.
Bahkan, yang tetap membayar utang Rp 30 miliar itu pun masihlah Faisal Hraris, bukan Sarita Abdul Mukti.
"Kalaupun jadi jaminan, yang bayar utang tetap mas Faisal Harris, baik pokoknya dan bunganya," tegasnya lagi.
Maka dari itu, terkait pemberitaaan tersebut, Faisal Harris meminta agar Sarita Abdul Mukti jangan memelintir perihal utang tersebut.
Sehingga terlihat seperti rela berkorbandemi mantan suami.