Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyampaikan peringatan dini kepada pemerintah perlunya menyiapkan crisis center, mengingat mobilisasi manusia dari China ke Indonesia atau sebaliknya cukup tinggi.
Pembentukan Pusat Komunikasi Crisis bertujuan agar masyarakat mengetahui kemana mereka harus menghubungi segera jika wabah mulai meluas dan bagaimana mengurangi resiko terjangkit virus corona.
“Agar publik mendapat informasi akurat terkini dan mempersempit ruang berkembangnya informasi sesat/hoax,” kata anggota Ombudsman Alvin Lie dalam keterangan persnya, Minggu (27/1/2020).
Diberitakan Tribunnews.com, menurutnya, informasi publik agar dikelola sumber tunggal dan para pejabat agar menahan diri tidak menyampaikan informasi yang akuntabilitasnya belum jelas.
Ombudsman juga mengapresiasi upaya screening lebih ketat di pintu-pintu kedatangan bandara oleh pemerintah.
Kedua, mengkaji ulang kesepakatan-kesepakatan investasi yang mensyaratkan penggunaan tenaga kerja asing asal China dan menyiapkan skema mitigasi.
“Ini penting untuk mengantisipasi risiko meluasnya wabah virus corona di area-area proyek investasi asal China dan mengurangi dampak ekonomis akibat terganggunya aktivitas investasi,” tambah Alvin.
Ketiga, mengidentifikasi dan menyiapkan skema perlindungan bagi penduduk Indonesia yang berada di China, baik pekerja migran, pelajar, dan lainnya, maupun di wilayah negara lain yang terindikasi terkena serangan (suspected country).
Keempat, segera menyesuaikan standar pelayanan, termasuk terhadap BPJS, untuk memastikan pasien terjangkit wabah tetap dapat terlayani.
Dan terakhir, melakukan pemutakhiran berkala dan mempublikasikan perkembangan keadaan berdasarkan tingkat kedaruratan, terutama di area-area rawan, agar bisa memberikan kewaspadaan dan ketenangan bagi publik.