Suar.ID - Ardian Kurniawan Santoso atau Ardian, begitu sapaannya, merupakan seorang relawan dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Ardian telah menjadi relawan sejak 2017. Namun, siapa sangka sebelum menjadi relawan dan menolong banyak orang, Ardian pernah terjerumus dalam lembah kelam.
Pria gondrong berusia 33 tahun ini pernah beberapa kali masuk penjara.
Pertama, tahun 2014 dia dipenjara di Jember, Jawa Timur karena mencuri truk berisi beras.
"Saat itu yang diambil sebanyak 8 ton beras. Saya dipenjara selama dua tahun," kata Ardian di Sekretariat MRI Salatiga dan Kabupaten Semarang, di Jalan Merak, Klaseman, Kelurahan Mangunsari, Salatiga, Sabtu (25/1/2020).
Selain dijual dan digunakan sendiri, beras hasil curian itu dibagikannya untuk orang-orang yang membutuhkan.
Setelah bebas dari penjara di Jember, dia tidak bertobat.
Ardian beraksi di berbagai toko retail di wilayah Salatiga dan Boyolali.
"Saya juga tertangkap dan dipenjara lagi," ungkapnya.
Dalam masa tahanan yang kedua ini, Ardian mulai mencari jalan tobat.