"Teddy dan bayinya kita anggap nggak ada (hak waris) karena ini dari pernikahan sebelumnya," kata Abdurrahman saat dihubungi awak media Senin (13/1/2020).
"Itu memang harus diserahkan kepada anak-anak."
"Dasarnya pertama memang itu pernah diceritakan kepada saya waktu persidangan cerai bahwa almarhum itu punya beberapa aset," ujarnya.
Harta warisan Lina bernilai 10 miliar rupiah sejauh ini akan dibagikan ke anak-anak Lina dari pernikahannya dengan Sule.
Beberapa dokumen yang terkait dengan warisan serta piutang Lina sudah diserahkan Teddy kepada Putri Delina untuk diurus.
Rencananya urusan warisan akan dilanjutkan usai hasil autopsi Lina dari Polrestabes Bandung keluar.
(Tribun Seleb)