Ardian menceritakan awal mula menjadi seorang relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Ardian mengakui dia memiliki masa lalu yang tak baik.
Dia harus mendekam di penjara sebanyak dua kali.
Pertama, tahun 2014 dia dipenjara di Jember, Jawa Timur karena mencuri truk berisi beras.
"Saat itu yang diambil sebanyak 8 ton beras. Saya dipenjara selama dua tahun," ujarnya.
Selain dijual dan digunakan sendiri, beras hasil curian itu dibagikannya untuk orang-orang yang membutuhkan.
Setelah bebas dari penjara di Jember, dia tidak bertobat.
Ardian beraksi di berbagai toko retail di wilayah Salatiga dan Boyolali.
Baca Juga: Kesaksian Relawan Pencari Thoriq, Lakukan Pencarian di Malam Hari Tim dengar Suara Orang Tertawa
"Saya juga tertangkap dan dipenjara lagi," ungkapnya.
Dalam masa tahanan yang kedua ini, Ardian mulai mencari jalan tobat.