Suar.ID - Ari Haryo Sigit atau yang lebih dikenal dengan Ari Sigit, cucu Presiden Soeharto diduga terlibat investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.
Rabu (22/1/2020) kemarin, ditemani tim kuasa hukumnya, Ari Sigit mendatangi agenda pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Setelah enam jam dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrisus Polda Jatim, muncul fakta baru.
Ari Sigit ternyata menerima aliran dana sekitar tiga miliar rupiah yang diketahui ngendon di nomor rekening pribadinya.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, uang Rp3 miliar diberikan dari PT Kam and Kam sebagai pembayaran jasa konsultan pada Ari Haryo Sigit.
"Dalam berita acara, yang memang selalau menyebutkan, dimana AHS menerima aliran dana dan ada sebagai konsultan," katanya di Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2020).
Disinggung keterlibatan Ari Haryo Sigit sebagai satu diantara petinggi dalam perusahaan penggerak aplikasi Memiles itu.
Luki mengaku, penyidiknya, Subdit I Tipid Ditreskrimsus Polda Jatim mendalami hal itu.
"Namun kita lagi cari bukti bukti apakah ada secarik kertas (surat legalitas perusahaan) ataupun di dalam struktur di dalam PT Kam and Kam, apakah ada enggak surat, yang menunjuk secara administrasi," pungkasnya.