Pada persidangan yang digelar pada Rabu (22/1) lalu Najib Razak memberikan pernyataan yang cukup lucu.
Baca Juga: TNI Gadungan Berhasil Menipu Janda: Setelah Behubungan Intim dan Kuras Harta Langsung Menghilang
Kepada pengadilan ia mengaku telah menghabisakan setiap uang yang ada di dalam rekeningnya.
Ia mengira kalau uang miliaran rupiah yang ada di rekeningnya ini adalah dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) miliknya.
Padahal sebenarnya uang miliaran rupiah tersebut berasal dari SRC Internasional.
Najib Razak pun mempertahankan sikapnya ini.
Meski begitu jakas tak begitu saja percaya.
Najib Razak pun akhirnya diperiksa oleh jaksa yang bernama Datuk V. Sithambaram.
Ia memeriksa atas adanya dana sebesar RM 27 juta (sekitar Rp 90 miliar) yang disetorkan ke rekeningnya pada Juli 2014 lalu.
Selain itu ada tambahan dana masuk sebesar RM 5 juta (sekitar Rp 16 miliar) pada bulan September 2014.