Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Muncul Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana pada Kematian Lina, Teddy dapat Kembali Dipanggil oleh Polisi Apabila Hal Ini Terbukti!

Ervananto Ekadilla - Rabu, 22 Januari 2020 | 16:00
Muncul Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana pada Kematian Lina, Teddy dapat Kembali Dipanggil oleh Polisi Apabila Hal Ini Terbukti!
Kolase Tribun Jabar dan Tribunnews

Tak berhenti di situ saja, Winarno Djati juga mengungkapkan bahwa tujuan para saksi datang, lantaran untuk memenuhi laporan Rizky Febian.

Winarno Djati bahkan mengatakan bahwa pasal yang digunakan oleh pihak kepolisian adalah tentang dugaan pembunuhan berencana dan pembunuhan.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Ternyata Inilah Wanita yang Diduga akan Dinikahi oleh Sule, Sudah Follow-followan dengan Anak Mendiang Lina

"Panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan," ucap Winarno Djati.

"Jadi pasalnya itu kalau enggak salah pasal 340 dan 338," imbuhnya.

Winarno mengatakan, para saksi terlebih dahulu memotong kuku almarhumah.

"Yang terjadi dan yang dilakukan sudah disampaikan ke penyidik. Keempat ibu-ibu dan satu pembantu itu memang pertama-tama melakukan pemotongan kuku.

"Kuku almarhumah itu dipotong, yang dikoordinir oleh ibu Hajah Heti," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Dapat Warisan Sepeser pun, Teddy Akan Serahkan Seluruh Harta Lina pada Anak-Anak Sule, Tapi dengan Syarat Ini

Selanjutnya, tangan mendiang Lina diangkat ke atas dan diketahui 10 jari tangan ibu dari Rizky Febian itu membiru.

Fakta itu disebut Winarno diketahui langsung oleh Teddy.

"Setelah dipotong kuku, nah saat itu, karena waktu itu tidak boleh berbicara sesama ini (yang memandikan),"

Source :Kompas.com Tribun Wow Grid.IDYouTube RCTI - Infotainment

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x