"Sudah ricuh, massa sudah pada buyar. Sudah tembak-tembakan gas air mata. Saya melihat yang semprot-semprotan gas air mata, perih banget rasanya," pungkas Lutfi.
Selanjutnya, Lutfi akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Rabu (22/1/2020).
Namun, belum dapat dipastikan pukul berapa sidang lanjutan tersebut dimulai.
(Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipaksa Akui Lempar Batu, Lutfi Si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum dan Dipukul"