"Kami temukan ari-ari korban tak jauh dari kolam lele."
"Ada juga pembalut wanita yang penuh darah terbungkus plastik dibuang di sampah tak jauh dari kolam lele," ungkap Saptono.
Dalam perkembangannya, kepolisian akhirnya berhasil meringkus seorang pelakunya yang tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut.
Identitas pelaku yaitu KR (21), warga Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Grobogan.
Pelaku membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut lantaran malu dengan statusnya yang belum menikah.
"Dalam hitungan jam kami berhasil mengamankan pelakunya."
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui jasad bayi tersebut adalah anaknya."
"Jadi pelaku hamil di luar nikah."
"Bayi itu dikeluarkan oleh pelaku dan kemudian dibuangnya ke kolam lele," ujar Saptono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan Ini Tenggelamkan Bayinya di Kolam Lele"