"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksicologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri. Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.
Pemeriksaan racun di tubuh Lina kata dia, tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatar belakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020).
"Dalam autopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.
Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menambahkan, autopsi sudah selesai dilakukan.
"Autopsi tadi dilakukan pada tubuh luar dan dalam. Tentu hasil otopsi akan dianalisa tim dokter forensik kemudian membuat kesimpulan akhir," kata Saptono.
Usai autopsi, jenazah langsung dibawa mengunakan ambulans dari RS Hasan Sadikin Bandung ke tempat pemakaman umum di Nagrog Ujungberung Kota Bandung.
Rupanya sebelum autopsi dilakukan, Putri Delina sempat didatngi oleh ibunya lewat mimpi.
Hal itu disampaikan Putri Delina di Instagram Story miliknya @putridelinaa, Kamis.
"MasyaAllah mah tadi pagi mamah dateng ke mimpi teteh,
ngebangunin teteh,