KBRI Tokyo meminta orang Indonesia yang sedang liburan ke Jepang untuk mengikuti tata tertib dan aturan yang berlaku di negara tersebut.
Hal ini dengan tujuan untuk keselamatan para turis tersebut dan menjaga nama baik Indonesia di negara lain.
Selain itu, KBRI Tokyo juga menjelaskan bahwa petugas setempat (aparat Jepang) mempunyai hak penuh untuk menahan Warga Negara Asing yang melanggar ketertiban dan hukum di Jepang.
"Bagi WNI yg sedang berlibur di Jepang, harap mengikuti tata tertib & peraturan di Jepang. Aparat setempat memiliki hak sepenuhnya untuk menahan WN Asing yg melanggar ketertiban maupun hukum Jepang. Mari kita jaga nama baik Indonesia. Selamat berlibur! @Kemlu_RI #IndonesianWay" tulis @KBRITokyo melalui akun Twitternya.
MengenaiKereta Shinkansen Jepang
Diketahui, kereta Shinkansen adalah jalur kereta api cepat Jepang yang dioperasikan oleh empat perusahaan dalam grup Japan Railways.
Shinkansen merupakan sarana utama untuk angkutan antar kota di Jepang, selain pesawat terbang.
Kecepatan tertingginya bisa mencapai 300 km/jam.