"Dilakukan pada April 2019 di rumahnya," katanya.
Aksinya ini diabadikan dengan menggunakan handphone milik pelaku sendiri.
Kemudian dikirimkan ke pacarnya yang berinisial A melalui aplikasi WhatsApp.
Aksi penginjakannya ini dilakukan atas permintaan dari sang pacar kepada HK.
"Pacarnya ini bekerja sebagai TKW (tenaga kerja wanita) di Qatar.
"Mulai menjalin hubungan sejak 2017," ujarnya.
Foto aksi penginjakkan ini mulai beredar di Facebook pada 25 Desember 2019 lalu.
Foto tersebut beredar melalui akun Merana Hati Merana yang ternyata milik A.
Bupati Sebut Pelaku Gangguan Jiwa