"Siap. Biar saya jalan saja komandan. Orangtua juga tinggal di kampung, jadi mungkin tidak mengerti kalau saya masuk sini juga saya khawatir dan takut. Jadi, saya harus jalan kasih penjelasan boleh bisa mengerti. Kalau saya telepon saja, masih kurang percaya gitu komandan," jelas Denius.
"Jadi saya harus bilang ke orangtua baik-baik. Kalu tidak diizinkan orangtua tetapi saya ikut, bahaya juga Komandan. Kalau orangtua bilang tidak bisa, tetapi kita ikut saja, itu bagaimana ya. Nah kalau orangtua kasih izin, itu jalan," sambungnya.
Menaggapi kabar mengenai tiga pemuda papua yang minta mundur dari pendidikan militer, TNI memberikan penjelasan dalam sebuah press release.
Dikutip dari Instagram @infokomando, Sabtu (28/12/2019), TNI menjelaskan bahwa setiap proses pendidikan militer akan berlaku hukum seleksi alam.
Bagi mereka yang memiliki jiwa yang kuat, tahan menderita dan teguh pada pendirian akan sukses dalam menjalani pendidikan dan kokoh dalam mengemban segala tugas dan tanggung jawab seberat apapun tantangan yang dihadapinya sebagai seorang prajurit kesatria.
Namun, bagi mereka yang bermental lemah, cengeng dan pengecut serta penakut dengan sendirinya akan tersisi dan terseleksi.
Sebab, hanya orang-orang yang bermental baja yang mampu menghadapi berbagai tantangan.
Perlu juga ditegaskan bahwa dalam rekrutmen anggota TNI tidak ada unsur paksaan bagi siapapun, mungkin saja ada dorongan dari personel TNI di wilayah atau dari pihak manapun, tetapi bukan berarti dalam bentuk paksaan apalagi ancaman.
Setiap calon TNI akan mengajukan lamaran secara sukarela, dan akan menandatangani surat kesanggupan mengikuti pendidikan dan melaksanakan tugas sebagai prajurit TNI serta siap ditempatkan di manapun di seluruh wilayah NKRI.
Setiap peserta akan menjalani serangkaian tes yang sangat ketat. Sistem seleksi yang dihadapi tidak hanya pada masa rekrutmen. Seleksi akan terus berjalan, baik dalam pendidikan maupun dalam penugasan sebagai prajurit TNI kelak.