Kemudian Ahmad Dhani pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.
Akhirnya hukumannya pun dikurangi menjadi tiga bulan penjara dan enam bulan masa percobaan.
Sedangkan pada kasus ujaran kebencian, suami Mulan Jameela ini divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Pada kasus ini, Ahmad Dhani juga mengajukan banding hinga akhirnya dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Tak Tahu Malu, Pemuda Ini Lakukan Pelecehan Seksual Pada 2 Nenek! Terancam Dapat Hukuman Cambuk
Setelah itu Ahmad Dhani mengajukan kasasi, tapi ditolak oleh MA.
Dalam putusannya MA pun memperkuat putusan di tingkat banding dengan tetap menghukum satu tahun penjara bagi Ahmad Dhani.
Baca Juga: Ramai-ramai Warga Adu Suara di Kantor BPJS, Merasa Dipermainkan Pegawai hingga Minim Informasi