Suar.ID - Musisi Zul Zivilia tengah menghadapi masa-masa sulit karena terjerat kasus narkoba.
Perbuatan Zul Zivilia yang terjerumus pada bisnis barang haram ini pun berdampak pada anak dan istrinya.
Kesedihan semakin dirasakan istri Zul Zivilia, Retno Paradinah setelah menerima kenyataan bahwa suaminya dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin (9/12/2019) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Dalam sidang tersebut, jaksa menuntut Zul Zivilia dengan hukuman penjara seumur hidup karena terbukti memiliki dan mengedarkan narkoba.
Zul Zivilia dituntut dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tuntutan tersebut membuat sang istri sangat terpukul, begitu juga dengan Zul.
Terjerumus narkoba hingga dituntut penjara seumur hidup membuat Zul Zivilia harus terpisah pada anak istrinya.
Zul Zivilia bahkan mengaku rela jika sang istri akan meninggalkannya.
Hal itu diungkapkan Retno Pardinah usai pembacaan pledoi Zul Zivilia.