Jika motor sebelumnya telah terparkir di sana selama 4 bulan, maka mobil tersebut lebih lama lagi.
Menurut Usman, dari data parkir tercatat mobil tersebut sudah terparkir di bandara Adi Sumarmo selama setengah tahun alias 6 bulan di bandara.
Bahkan, tarifnya sudah mencapai nominal puluhan juta.
"Saat ini tarifnya sudah sampai Rp 10 Juta," kata Usman.
Bahkan, Usman mengatakan jika tak juga diambil oleh sang pemilik, maka tarifnya bisa saja seharga mobil.
"Bisa saja tarifnya seharga mobilnya," katanya.
Selain itu, ia pun menyampaikan kekhawatirannya soal penyebab terparkirnya mobil tersebut selama berbulan-bulan..
"Kami sudah melaporkan kepada pihak Lanud Adi Soemarmo, takutnya itu mobil curian.
Sementara itu untuk motor yang terparkir selama 4 bulan, telah diketahui alasan sang pemilik meninggalkannya di bandara.