Sekadar informasi, kecurangan yang dilakukan oleh mantan Dirut Garuda hingga merugikan negara diperkirakan telah mencapai Rp 1,5 miliar.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus penyelundupan yang dilakukan oleh Ari Askhara.
"Kerugian negara mulai dari Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Akibat kelakuannya, Ari Askhara pun harus menerima nasib dan legowo saat jabatannya yang dulu begitu dibanggakannya harus dicopot paksa.
(Nindya Galuh Aprillia)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Diduga Oplas dan Foya-foya Pakai Duit Negara, Selir Ari Askhara Berseloroh Angkuh Tak Sudi Disangka Tinggal di Rumah Susun: Ini Residence ya, Bukan Apartemen Apalagi Rusunawa!".