Suar.ID -Pada masanya, Jamal Mirdad dan Lydia Kandou dianggap sebagai ikon pasangan beda agama yang punya pernikahan harmonis.
Meski begitu, keduanya harus menempuh jalan berliku untuk melenggang ke pelaminan.
Selain izin orangtua tentu saja, keduanya harus menjalani sidang permohonan nikah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini bisa kita lihat dari laporan harian Sinar Harapan bertanggal 15 Mei 1986.
Dalam sidang tersebut, pasangan yang sedang dimabuk asmara itu didampingi pengacara Eddy Sadeli SH.
Persidangan itu sempat ditunda lantaran menunggu kehadiran ibu Lydia, Maria Kandou.
Dan kita tahu, keduanya akhirnya berhasil menikah di tahun yang sama meski akhirnya bercerai pada 2013 lalu.
Yang sebabkan Lydia nekat kawin dengan Jamal
Pasangan Lydia Kandou dan Jamal Mirdad sempat begitu diidolakan oleh orang-orang.
Pasalnya, pasangan ini begitu jauh dari gosip miring.