Fitnah tersebut, membuat nama baik Nella Kharisma menjadi tercemar.
Tak sudi dituduh selingkuh, Nella pun melaporkan fitnah tersebut kepada pihak yang berwajib.
Masih menurut Surya, Nella melalui kuasa hukumnya, Andre Sumiwi, melaporkan dua akun yang menyebarkan berita bohong alias hoaks ke Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Rabu (27/11/2019) lalu.
"Keduanya sama-sama menyebar kabar fitnah," kata Andre.
"Tapi yang pertama akun Suprianto."
Kasus yang menyeret nama Nella ini telah berkembang, dan pada Senin (2/12/2019) kemarin, sang pedangdut diperiksa sebagai saksi pelapor di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Nella diperiksa selama 3 jam sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Ditemani sang kuasa hukum, Nella dicecar dengan 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Ada 20 pertanyaan," ungkap Nella.
Bahkan tindakan Nella yang langsung melaporkan berita bohong tersebut diapresiasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan.