Melansir dari TribunLampung, dalam hasil pemeriksaan kepolisian mereka berdua sudah melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali.
Mawar dalam kejadian ini mengaku dipaksa berhubungan dengan kekasihnya tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Indrawan memberikan alasan akan segera menikahi dirinya.
"Kalau melakukannya (hubungan intim) di rumah dia (Indrawan, di kampung Sulusuban). Dia mengancam saya kalau saya bilang-bilang ke orang lain," kata Mawar.
Selanjutnya, tak habis pikir dengan dalih supaya mendapatkan uang cepat untuk ke jenjang pernikahan, Indrawan akhirnya menjual korban kepada lelaki hidung belang.
Modusnya, Mawar dikenalkan dengan teman-temannya dan hanya sekadar mengobrol.
Namun kenyataannya, tak hanya berkenalan, tetapi kekasihnya tersebut justru ditawarkan kepada teman-temannya itu.
Korban menerangkan jika pelaku tak pernah memberi tahu jika dirinya dijajakan kepada lelaki hidung belang.
Mawar mengaku pernah menolak, tetapi justru diancam.