Tak berhenti di situ, ABR pun sempat menembakkannya.
F sebenarnya tak sendirian, ia bersama satu pemandu lagu lainnya berinisial M.
ABR karaoke sejak pukul 23.00 WIB bersama temannya berinisial DW.
Mereka karaoke dengan ditemani oleh dua orang pemandu lagu, yakni F dan M.
Namun, saat itu kondisi M tengah mabuk, sehingga F pun kabur sendiri.
Beruntungnya, meski ABR menembakkan senjata api, namun tak mengenai F.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Fol Frans Barung Mangera menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“F dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan saudara ABR saat di dalam ruang karaoke namun saudari F menolak dan berusaha lari keluar,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (29/11/2019).