Suar.ID - Sudah sekitar setahun lebih Sarita Abdul Mukti menjadi janda pasca bercerai dari Faisal Harris.
Seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, sidang putusan cerai antara Faisal Harris, dan Sarita Abdul Mukti digelar pada 15 November 2018.
Saat putusan sidang, Faisal Harris dan Sarita Abdul Mukti kompak tak hadir dan keduanya hanya diwakilkan pengacara masing-masing.
Yang lebih mengejutkan, saat putusan sidang cerai tersebut, Sarita tak mendapatkan harta sepeser pun dari Faisal.
Pasalnya, Sarita tak mengajukan harta gono gini dan tak menuntut hak asuh anak.
Putusan ini dibacakan langsung oleh juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarsih, Kamis (15/11/2018).
"Perkara ini kan kalau dilihat dari awal ada banyak tuntutan ya, dengan hak asuh anak dan harta, kemudian juga nafkah dan harta bersama. Kemudian memang seiring perjalanan perkara dicabut semua asesor hanya pokok perkara," ucap Jakarsih dikutip dari Grid.ID.
Awalnya Sarita memang memberikan tuntutan yang bermacam-macam pada Faisal.
Tuntutan tersebut mulai dari hak asuh anak, nafkah dan harta bersama.
Namun seiring berjalannya persidangan, Sarita malah mencabut tuntutannya.