Suar.ID -Media sosial dihebohkan oleh sebuah video viral di mana seorang anggota polisi mendorong warga, Senin (25/11).
Video itu sendiri dibagikan oleh pemilik akun Abdul Haladi di Facebook.
Menurut laporan Kompas.com, hingga hari ini, Jumat (29/11) pukul 11.00 WIB, video tersebut sudah dibagikan lebih dari 21 ribu kali dan mendapatkan lebih dari 280 komentar.
Dalam unggahannya, Abdul Haladi menuliskan begini:
"Jangan pake topi ke belakang.. Dilarang, mungkin ada undang2 nya.. Ada yg tau kronologisnya, yg bisa jelaskan".
Menurut penelusuran Kompas.com, kejadian tersebut berlangsung di Polres Konawe, Sulawesi Tenggara.
Bagaimana kronologi peristiwa ini?
ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kasubbag Humas Polres Konawe Iptu Alboin Lubis membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Polres Konawe.
Menurut dia, kejadian itu terjadi sepekan lalu, Kamis (21/11/2019).