Ia mengambil dari unggahan Instagram Story milik akun @kikiaryani yang merupakan seorang guru di SMA BPI 1 Bandung.
Melalui akun Instagram-nya, Kiki mengkonfirmasi bahwa unggahan tersebut merupakan ujian praktik pernikahan untuk siswa-siswi kelas 12.
Ia menyebutkan, praktik tersebut memang ada dalam silabus kurikulum 2013.
"Praktik nikah yang diselenggarakan memang ada dalam silabus kurikulum 2013 di kelas 12," tulis Kiki dalam unggahan Instagram Story, Jumat (23/11/2019), dikutip dari Tribunnews.com.
Kiki menceritakan, pihak sekolah memang ingin mencari hal yang berbeda dalam melaksanakan ujian praktik Pendidikan Agama Islam.
Sebelumnya, ujian praktik yang dilaksanakan berupa shalat jenazah, memandikan jenazah, hingga naik haji.
"Sekolah kamu ingin mencari yang berbeda dalam praktik Pendidikan Agama Islam ini," jelasnya.
Kiki pun memastikan, selama pelaksanaan praktik pernikahan tersebut tidak ada pengucapan ijab-kabul.
"Hanya foto saja yang seperti sungguhan, namun pada saat ijab-kabul, di sanalah guru agama berperan," tutur Kiki.
Kiki pun mengaku tidak pernah menyangka ungguhannya di Instagram akan viral.