Follow Us

Bikin Dapurnya Makin Ngepul, Anak Konglomerat yang Jadi Staf Khusus Presiden Ini akan Dapat Gaji 51 Juta per Bulan

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 23 November 2019 | 14:15
Putri Tanjung (pegang mik) satu dari tujuh staf khusus presiden dari kalangan milenial.
Kompas.com

Putri Tanjung (pegang mik) satu dari tujuh staf khusus presiden dari kalangan milenial.

Suar.ID - Salah satu staf khusus Presiden Jokowi yang baru ditunjuk yang mendapat banyak perhatian adalah Putri Tanjung.

Selain karena prestasinya yang mentereng, perempuan 23 tahun itu jadi sorotan karena latar belakang keluarganya.

Sudah memulai bisnis sejak usia yang nisbi muda, siapa yang tak mengenal ayah wanita cantik tersebut.

Sang ayah adalah satu orang terkaya di Indonesia yang jumlahnya sedikit itu.

Lepas dari itu, ini gaji yang akan diterima Putri Tanjung selama menjabat sebagai staf khusus Presiden Jokowi.

Baca Juga: Jadi Staf Khusus Presiden Jokowi untuk ke-2 Kalinya, Ayah Sosok Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Tangguh di Pertempuran Jarak Dekat dan Siap Kehilangan Nyawa Demi Negara

Gaji staf khusus Presiden

Tujuh staf khusus Presiden Joko Widodo dari kalangan milenial nantinya tidak akan bekerja penuh waktu atau full time setiap bulan.

Namun, seperti dilaporkan Kompas.com, mereka akan tetap mendapat gaji penuh.

Aturan soal gaji staf khusus ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.

Berdasarkan beleid yang diterbitkan Jokowi pada 2015 itu, gaji Staf Khusus Presiden sebesar Rp 51 juta.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest