"Saat kejadian ada saya dalam masjid. Tiba-tiba datang seorang pria mengamuk dalam masjid, sehingga kaca majalah dinding (mading) dan satu lampu hias yang tergantung dihancurkan pria tersebut," terang M Jamil.
Setelah ditelusuri, pria bertongkat yang mengamuk di masjid itu pun akhirnya diketahui identitasnya.
Pria tersebut diketahui bernama Syahrul Badri (22).
Pria yang beralamat di Dusun Balai Panah, Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen itu, sehari-hari bekerja sebagai pedagang kaset atau Video Compact Disc (VCD) di Keudee Matang Geulumpangdua, Peusangan.
Identitas pria tersebut berdasarkan keterangan dari Kapolres Bireun, AKBP Gugun Hardi Gunawan.
Disebutkan Kapolres, pada Jumat 15 November 2019 kira-kira pukul 05.00 WIB, telah terjadi pengrusakan dalam Masjid Besar Peusangan yang dilakukan oleh Syahrul Badri (20) warga Dusun Balai Panah Desa Paya Cut, Peusangan, Bireuen.
Pasca pengrusakan itu, pria tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Peusangan.
Untuk pengusutan lebih lanjut, pria tersebut dibawa ke Polres Bireuen.
Setelah ditelusuri, pria itu diduga mengalami gangguan jiwa.
AKBP Gugun menerangkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pihak keluarga, pria yang mengamuk dalam masjid itu mengalami gangguan kejiwaan berat.