Suar.ID -Masih ingat Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alia Abu Syekh, salah satu orang paling berbahaya di Indonesia?
Pada Rabu (20/11) kemarin, istrinya yang berkebangsaan Filipina Ruqayyah binti Husein Luceno, akhirnya resmi jadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Surat keterangan WNI itu langsung diserahkan kepada istri terpidana Bom Bali itu.
Surat itu diberikan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Suhardi Alius kepada Umar Patek di Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo.
Kabar itu segera disambut gembira oleh Umar.
Dirinya pun pamer kemesraan dengan sang istri kepada sejumlah wartawan di lapas.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Alasan pemerintah Indonesia
Menurut Suhardi Alius, pemberian status WNI kepada istri Umar Patek berdasarkan aspek kemanusiaan dan pengakuan HAM terhadap istri warga binaan pemasyarakatan perkara terorisme.
Pemerintah menganggap Umar Patek berkelakuan baik selama dalam masa kurungan.
"Umar Patek kami anggap berkelakuan baik selama dalam masa tahanan dan banyak membantu pemerintah. Saat di lapas juga pernah menjadi komandan upacara bendera saat perayaan HUT RI," ujar dia.