Follow Us

Kasusnya Berakhir Damai, Ayah Penembak Panji Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Pengaruhnya Besar Banget di Majalengka

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 16 November 2019 | 17:15
Dengan berbagai pertimbangan Panji (jaket hitam) mau berdamai dengan Irfan Nur Alam yang tak lain adalah orang yang menembaknya.
Tribun Cirebon

Dengan berbagai pertimbangan Panji (jaket hitam) mau berdamai dengan Irfan Nur Alam yang tak lain adalah orang yang menembaknya.

"Ya benar, kita sudah tetapkan IN sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang kita lakukan dan keterangan sejumlah saksi serta berdasarkan dua alat bukti yang telah kita kantongi," ujar AKP Wafdan, Kamis (14/11/2019).

Selain itu, menurut AKP Wafdan, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka.

"Surat pemanggilan sebagai tersangka sudah kita layangkan dan IN kita panggil hari Jumat besok untuk menghadap kepada penyidik," ucap dia.

Atas perbuatannya tersebut, polisi pun menjerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.

"Tersangka kita jerat pasal pasal 170 KUHPidana Juncto Undang-undang darurat 1951," kata Kasat Reskrim.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest