Dengan rutinitas seperti itu,Syahrul mengaku tidak mengenal keduanya dengan baik.
"Dia berangkat kerja pagi, pulangnya sering jam 12 malam, jarang lah ngobrolnya," ujarnya.
Syahrul mengaku tidak pernah merasa curiga dengan tetangga barunya itu.
Disebutkannya, ketika berpindah ke rumahnya, Dedek dan Dewi membawa barang dengan satu mobil Pick-up.
"Ada lah, pernah kemarin kayak mukul-mukul dinding, mungkin pasang paku. Selebihnya tak ada lah," sebutnya.
Syahrul menjelaskan bahwan sekitar tiga minggu yang lalu kawan-kawan pelaku berkunjung ke rumah Dedek.
Kawan-kawan Dedek itu menggunakan sepeda motor dan saat itu, kondisi pintu rumahnya dibuka.
"Ada kawannya dua atau tiga sepeda motor datang. Mereka datang dengan cara berboncengan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggeledah rumah kontrakan Dedek di No. 212 C Lingkungan VI, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan yang merupakan milik seorang warga bernama Fauziah.
Setelah sekitar sejam penggeledahan di rumah itu, polisi membawa sejumlah barang-barang dari rumah tersebut.