Peristiwa itu juga menyebabkan enam orang menjadi korban luka ringan. Empat orang merupakan personel Polri, satu orang pekerja PHL, adapun seorang lainnya masyarakat biasa.
Berdasarkan hasil olah TKP, tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Pria berjaket ojek online yang meledakan diri berinisial RMN, usia 24 tahun.
RMN yang berstatus pelajar/ mahasiswa lahir di Kota Medan, 11 Agustus 1995. Berdasarkan data catatan kependudukan, RMN tinggal di bilangan Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Istri Bomber Mapolrestabes Medan Hendak Meneror Bali"
Diduga Terpapar Istri
Markas Besar Kepolisian RI tengah menyelidiki motif pelaku peledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019) pagi.
Ada dugaan, RMN (24) terpapar radikal dari istrinya atas nama DA.
Saat ini, Kepolisian telah menahan istri RMN di Mapolrestabes Medan. Adapun penangkapan dilakukan langsung oleh Tim Densus 88 saat menggeledah rumah RMN pada Rabu (13/11/2019) kemarin.
"Patut diduga, dia (RMN) terpapar dari istrinya dulu. Kemudian baru terpapar di media sosial jejaring istrinya," kata Karopenmas Humas Mabes Polri Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2019).
Dari hasil pemeriksaan sementara, istri DA juga aktif di media sosial dan kerap melakukan komunikasi dengan para narapidana terorisme (napiter).
Dari penelusuran sementara, DA juga pernah berkomunikasi dengan napiter berinisial I yang tengah mendekam di Lapas Kelas 2 Wanita di Medan.