Follow Us

Bak mendapatkan ujian yang bertubi-tubi, karena dianggap melalukan hal sensitif ini, Youtuber Atta Halilintar dilaporkan ke polisi

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 14 November 2019 | 05:30
Atta Halilintar mengunggah video yang menyatakan ia akan pamit sejenak dari YouTube yang telah membesarkan namanya
Instagram @attahalilintar

Atta Halilintar mengunggah video yang menyatakan ia akan pamit sejenak dari YouTube yang telah membesarkan namanya

Suar.ID - Belum selesai dengan dua kasus soal pelecehan seksua, Youtuber Atta Halilintar kini harus berhadapan dengan polisi.

Atta Halilintar dilaporkan ke polisi oleh sebuah LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi).

Laporan itu dibuat di SPKT Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Atta dilaporkan bersama dengan sebuah akun YouTube bernama Gunawan Swallow.

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.

Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo mengatakan, Atta dilaporkan karena diduga telah membuat sebuah konten yang dianggap melecehkan salah satu agama.

Sementara, akun YouTube bernama Gunawan Swallow didugatelah menyebarkan kembali video itu di akun YouTube-nya beberapa hari lalu.

"Saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow (dilaporkan) dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a Tentang Dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan," ucap Firdaus di Polda Metro Jaya, Rabu.

Menurut Firdaus, video yang menjadikan praktik ibadah sebagai kontennya itu telah melecehkan.

"Ada adegan goyang-goyang sambil menerima HP, sambil teriak-teriak dan tidak sesuai itu," ucap Firdaus.

Terkait komunikasi dengan pihak Atta Halilintar, Firdaus mengaku pihaknya enggan untuk melakukan komunikasi terlebih dahulu.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular