Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Menurutnya, pelaku telah menyerahkan diri usai melakukan pembunuhan sadis tersebut.
"Terduga telah menyerahkan diri dan dievakuasi ke Polres Gowa," beber Tambunan kepada Tribun.
Diduga alasan paman dan keponakan tersebut terlibat duel yaitu lantaran masalah sengketa lahan.
Menurut Kepala Desa Taring Abdul Azis Gassing menuturkan, pelaku dan korban masih satu rumpun keluarga.
"Iye. Pelaku ini adalah om korban. Jadi mereka masih satu rumpun keluarga," kata Aziz kepada Tribun Timur, Senin (11/11/2019).
Lahan yang mereka ributkan adalah tanah garapan yang sudah dikuasai pelaku selama 16 tahun terakhir.
Hingga 2 tahun terakhir ini, tanah tersebut menjadi sengketa, namun belum ada kesepakatan ataupun solusi atas masalah tersebut.
Aziz selaku kepala desa mengaku sudah beberapa kali mencoba memediasi keduanya.