Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN, Muammar Bakri mengatakan kejadian ini sangat memprihatinkan.
Baginya, temuan kamera dalam toilet ini adalah aib bagi kampus.
"Tentu sangat memperhatinkan karena ini sesuatu yang sangat aib," katanya ketika dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (8/11/2019).
Muammar menuturkan, kejadian ini harus dibawa ke ranah hukum.
Pelaku harus segera diungkap dan diproses secara hukum.
Oleh karena itu, pimpinan fakultas memutuskan melaporkan kasus kamera dalam toilet ini kepada aparat Polsek Somba Opu, Kabupaten Gowa.
"Pimpinan fakultas melapor kepada pihak berwajib sebab banyak hal yang perlu dipastikan secara hukum," kata Bakri.
Muammar mengaku, kasus ini menjadi tantangan besar bagi pihak kampus.
Utamanya dalam melakukan pembinaan karakter kepada sivitas akademika FSH UIN.