Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Indramayu, Aam Aminah mengatakan, mereka akan di bawa ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak membutuhkan Perlindungan Khusus (PSRAMPK) yang berlokasi di Pagaden Kabupaten Subang.
"Supaya anak itu terawat, mendapat pendidikan yang layak dan juga kesehatan," ujar dia.
Dijelaskan Aam Aminah, Refi dan Pian akan mendapat perawatan intensif oleh pihak panti asuhan.
Dalam hal ini pemerintah akan menjamin seluruh biaya yang diperlukan Refi dan Pian termasuk biaya pengobatan dan pendidikan selama mereka di sana.
"Insya Allah hari Rabu besok kita bawa ke panti setelah tadi pihak keluarga diberi pengertian," ujarnya.