Sejumlah program itu terus dikembangkan dan berinovasi sehingga menelurkan program-program lainnya seperti, PTSP Goes To Mall.
Program tersebut semakin mempermudah masyarakat dalam hal perizinan usaha.
"PTSP Goes to Mall merupakan inovasi yang lahir dengan penggabungan konsep sinergitas dan komunikasi masyarakat guna mewujudkan keterlibatan seluruh pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta", ujar Edy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/10/2018).

Hotel Alexis di Jakarta
Berperan tutup Hotel Alexis
Pada awal Maret 2018, Hotel Alexis yang terletak di Jalan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara, ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun penutupan itu berawal dari penolakan permohonan perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis kepada DPMPTSP DKI pada Oktober 2017.
Penolakan tersebut merupakan tindakan lanjutan atas laporan masyarakat ataupun informasi media massa.
"Beberapa bulan belakangan ini, banyak sekali laporan masyarakat dan informasi di media massa yang mengangkat mengenai praktik prostitusi di Hotel Alexis," kata Edy melalui keterangan resmi, Senin (30/10/2017).
Saat itu, izin operasional hotel tersebut habis pada September 2017, dengan tidak diperpanjangnya izin, maka hotel itu tidak boleh beroperasi kembali.
"Mereka mengajukan izin pada saat izinnya sudah habis, Kami dengan berbagai pertimbangan tidak memperpanjang," ujar Edy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kiprah Edy Junaedi: Eselon II Termuda, Berperan Tutup Alexis, Hingga Mengundurkan Diri"