Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan KF Tendean, Tebingtinggi, pada Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Ambulans tersebut mengantarkan pasien dari RS Sri Pamela ke RSUD Kumpulan Pane, Tebingtinggi.
Kronologi
Melansir dari Kompas.com, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan peristiwa itu.
Dijelaskannya, kejadian itu bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.
"Dari situlah kesalahpahaman dengan petugas kami," kata Sunadi, Sabtu sore (2/11/2019).
Menurutnya, kedua belah pihak sudah dipertemukan di Taman Musyawarah, Mapolres Tebingtinggi, beberapa saat setelah kejadian.
Pertemuan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Keduanya sudah bersalaman, saling meminta maaf dan memaafkan, berangkulan," kata Sunadi.